Trik Demokrat Rusak Independensi KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia. KPU yang ada sekarang merupakan KPU ketiga yang dibentuk setelah Pemilu demokratis sejak reformasi 1998. Sebelum Pemilu 2004, anggota-anggota KPU terdiri dari anggota sebuah partai politik, namun setelah dikeluarkannya UU No. 4/2000, maka diharuskan bahwa anggota KPU adalah non-partisan.
Banyak partai politik yang ingin kepentingannya selalu dibela oleh KPU, tapi itu sangat sulit karena keanggotaan KPU yang non-pertisan tsb. Namun Partai Demokrat punya cara jitu untuk mencuri simpati anggota KPU yaitu dengan menarik salah satu anggota KPU menjadi pengurus partai Demokrat pada setiap periodenya. Hal ini sudah dibuktikan dengan menarik Anas Urbaningrum dan Andi Nurpati menjadi pengurus DPP Demokrat.
Dengan cara tsb, Demokrat berharap anggota KPU yang ingin terjun kedunia politik akan membela kepentingan Partai Demokrat habis-habisan. Harapan oknum anggota KPU tsb tentunya lirikan Partai Demokrat untuk dijadikan pengurus DPP-nya seperti Anas Urbaningrum dan Andi Nurpati.
Itulah trik jitu yang sedang dilakonkan oleh PARTAI DEMOKRAT..!




